Senin, 27 April 2015

Islam, KTP dan Mu’min

ramadhani1897.wordpress.com
Masih inget ketika rame-rame isu penghapusan status agama di KTP sewaktu kampanye pilpres 2014 oleh tim sukses salah satu capres? Isu itu entah sengaja atau tidak sengaja dilemparkan ke permukaan dengan alasan kolom agama di KTP tidak penting (tdk penting dalam administrasi). Seperti sudah menjadi sunatulloh, mengenai isu tsb, maka ada pihak yang pro dan ada juga yang kontra, bagi kebanyakan yang pro, mereka berpendapat bahwa memang kegiatan keagamaan itu bagian dari individu masyarakat masing-masing, hak asasi manusia setiap individu-individu, sehingga seseorang dalam menjalankan kegiatan keagamaannya, negara tidak boleh mengintervensi, turut campur, dsb. Bagi yang pro juga ada yang berpendapat, memang benar bahwa kolom agama tidak penting dalam urusan administrasi kenegaraan, misalnya saja mendaftar sekolah, mendaftar kerja, membuat sim, membuat passport, pengurusan akta jual beli properti, kegiatan perbankan dsb, pencatutan status agama seseorang tidaklah penting di sana.

Namun demikian bagi yang kontra juga tidak juga kalah pendapat terhadap meraka yang pro, penghapusan kolom agama pada KTP akan berdampak sosial besar pada kegiatan kemasyarakatan, kekacauan/kebingungan di masayarakat nantinya. Penghapusan kolom agama ini akan mempersulit masyarakat misalnya saja ketika seseorang itu meninggal. Sudah menjadi budaya masyarakat indonesia yang religius, bahwa apabila ada seorang warga yang meninggal di kampungnya, beberapa warga yang lain akan ikut mengurusinya sesuai dengan status agama si mayit tsb. Apabila ia beragama Islam, maka masyarakat setempat akan mengurus si mayit tersebut dengan cara Islam seperti memandikan, menyucikan, mengkafani, dan menguburkan serta mendoakan dengan cara-cara Islam. Demikian juga apabila si mayit tsb beragama non Islam, maka biasanya masyarakat setempat juga akan memperlakukan si mayit atau keluarga yang ditinggal tsb dgn cara-cara non Islam, misalnya saja kremasi bagi orang nasrani atau pembakaran bagi orang hindu, dsb. Nah apabila status agama si mayit tsb tidak diketahui dengan pasti, maka bagaimana? Tentu ini akan mebingungkan, apakah si mayit mau di perlakukan secara Islam, dikremasi, dibakar, atau bagaimana? sedangkan tanggung jawab perlakuan seorang warga yang meninggal itu sendiri menjadi kewajiban bagi warganya/masyarakat yang masih hidup! Bagi yang kontra juga ada yang berpendapat bahwa penghapusan kolom agama di KTP akan berdampak pada masyarakat nantinya, misalkan saja dalam pengurusan pernikahan, bisa terjadi banyaknya penipuan status agama salah satu mempelai untuk kepentingan tertentu yang tidak diinginkan. Tentu saja seperti ini juga bisa saja ini berdampak sosial pada kehidupan kemasyarakatan nantinya, dan msh banyak pendapat-pendapat mereka yang tidak terkover disini.. :(

Bagi ane sih, status kolom agama di KTP memang ngak penting, tp  banyak juga manfaatnya. Jadi tentang isu penghapusan kolom agama di KTP, ane kok berpendapat, janganlah memancing onar, memancinglah ikan... nanti kalu dapet ikannya digoreng untuk lauk makan n dibagi-bagikan pada tetangan atau teman kiri-kanan rumah :). Lho kok? lha iya tho, bukankah kita semuanya ini ingin terbebas dari suatu masalah, tp ini kok malah membuat suatu masalah? Hayo ngaku, sing wis mlaku apik, mbok wis jarne mlaku rasah diusrek-usrek... hehe. Waduh,...malah lali, ngomong opo to iki, ngalor ngidul mlenceng dari judulnya L, “Islam, KTP dan Mu’min”.

Sik-sik.... next, terusane tentang opo yo? Oyo, ttg mu’min belum dibahas! Apasih mu’min itu dan siapakan mereka itu? mengenai ciri-ciri seorang mu’min ini baik untuk diketahui, sehingga kita beragama tidak sekedar hanya statusnya saja seperti yang tercantum di kolom KTP. Sebagai insan dengan status beragama, prilaku, akhlak, langkah bahkan nafas kita dalam kehidupan sehari-hari semestinya bisa mencerminkan dari status agama yang kita anut seperti yang tertera di kolom status KTP tsb. Dan akhirnya kita (jiwa-raga) bisa benar-benar beragama, bukan KTPnya saja yang beragama (cuma identitas) hehe..

Orang yang beragama Islam (seorang muslim) belum tentu ia beriman, akan tetapi orang yang beriman (mu’min) sudah tentu ia seorang muslim. Koq bisa begitu? Ada banyak keterangan dan pendapat mengenai ciri-ciri seorang mu’min tsb. Bahkan di dalam al Qur’an Alloh subhanahu wa ta’ala (SWT) banyak menyebut secara khusus terhadap orang-orang yang beriman ini, seperti “ Ya ayyuhallazina aamanu.... “ , “Qod aflahal mu’minuun...” dsb. Namun demikian ciri khusus mengenai seorang mu’min ini telah Alloh Subhanahu wa Ta’ala [Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi (SWT)] jelaskan dalam firmannya di surah At Taubah, surah ke-9 di dalam Al Qur’an tepatnya ayat 112. Pada ayat ini disebutkan mengenai tanda-tanda seorang mu’min tsb memiliki tujuh ciri. Ketujuh ciri tersebut antara lain adalah, mereka itu adalah 1. Mereka itu orang-orang yang bertaubat , 2. Beribadah, 3. Memuji Tuhannya, 4. Berpuasa, 5. Ruku' dan sujud, 6. Menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar serta, 7. Memelihara hukum-hukum Allah SWT.

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Terjemahan Indonesianya:
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu. (At Taubah:112)

1. Bertaubat (at-taaibuuna)
Orang-orang yang beriman adalah mereka yang bertaubat. Bertaubat dari perbuatan kemusyrikan, kemunafikan atau kedhzoliman yang mungkin ia lakukan. Karena manusia itu tidak terlepas dari kesalahan, baik itu tidak disengaja maupun disengaja, kesalahan pada diri sendiri, orang lain atau saudara, maka orang mukmin itu banyak melakukan istighfar. Selalu minta ampun setiap kali melakukan kesalahan, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Itu mengapa orang beriman itu sejalan antara perkataan dan perbuatannya, tidak cukup berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi tetapi dikemudian hari diulangi lagi, seperti taubat “Tomat” (hari ini taubat kemudian lain hari kuMAT lagi).
2. Beribadah (al-‘aabiduuna)
Ciri orang beriman yang kedua adalah mereka itu beribadah kepada Allah swt dengan ikhlas. Beribadah untuk mencapai ridha-Nya, bukan karena ingin pujian, malu dilihat atau takut dicela karena orang lain (gengsi) atau bukan pula karena terpaksa. Beribadah sesuai tuntunan Alloh SWT dan Rosulnya serta Ijma’ para Ulama. Ini mengapa orang beriman dalam kehidupan sehari-harinya banyak disibukkan dengan kebaikan dan amal saleh.
3. Memuji Allah swt (al-haamiduuna)
Orang beriman itu banyak memuji Allah SWT baik dalam keadaan suka maupun duka, baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Barsyukur baik dengan lisannya (mengucap Alhamdulillah) dan juga bersyukur dengan perbuatannya. Bagi orang mukmin tidak ada yang buruk melainkan semuanya baik. Ketika mendapat nikmat dia bersyukur, sehingga dengan syukurnya itu Allah swt akan menambah nikmatnya lagi; La in syakartum laaziidannakum (Ibrahim 7), kemudian ketika mendapat musibah, ujian/cobaan dia bersabar, sehingga dengan sabarnya itu akan  terhapus dosa-dosa kecilnya dan bertambah keimannya.
4. Berpuasa (as-saaihuuna)
Orang beriman menjalankan ibadah puasa, baik ibadah puasa yang wajib di bulan Ramadhan atau puasa sunah di luar bulan Ramadhan. Berpuasa ini sebagai pembuktian diri seorang mukmin kepada Alloh SWT dan juga untuk mengikuti tuntunan Rosululloh SAW.
5. Ruku’ dan Sujud (ar-raaki’uuna)
Maksud ruku’ dan sujud adalah orang mu’min itu mereka mendirikan dan menegakkan shalat. Mereka senantiasa menjaga sholatnya, khususnya sholat 5 waktu (magrib, isa, subuh, zuhur, asar) di masjid untuk para mukminin, dan dirumah untuk para mu’minat.  Walaupun sudah mengerjakan sholat 5 waktunya, tidak jarang orang mu’min menambah rukuk dan sujud mereka dalam sholat-sholat sunah.
6. Menyuruh pada yang Ma’ruf dan mencegah perbuatan Mungkar (al-amiruuna bilma’rufi wannahuuna ‘anilmungkari)
Hal ini diwujudkan dengan da’wah, baik melalui forum kajian maupun secara personal, baik melalui lisan maupun tulisan. Dengan da’wah Rasulullah saw merubah peradaban jahiliyah (kebodohan) menjadi peradaban Islam yang gemilang. Pahala da’wah juga akan tetap mengalir meskipun mereka telah meninggal, selama yang diberikan nasehat mengamalkannya.
7. Memelihara Hukum-hukum Allah swt (al-haafizuuna lihuduudillaah)
Hukum (syari’at) Allah swt tidak hanya terkait dengan ibadah pribadi (mahdhah) saja, seperti: shalat, puasa, zakat dan haji, tetapi juga mencakup urusan mu’amalah (sosial kemasyarakatan) seperti: politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan peradilan. Sebagai pribadi kita bisa saja menjadi mukmin dengan menjalankan ibadah mahdhah. Bagi seorang penguasa tidak cukup menjalankan ibadah mahdhah saja, ketika memegang kekuasaan dan mempunyai kewenangan untuk memelihara/menjalankan syari’at (aturan-aturan) Allah swt. Apabila penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya itu tetapi menyimpang dari syariat Alloh, maka penguasa seperti ini tidaklah pantas menyandang predikat mukmin. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (al-Maidah 44).

Sebagai penutup, sekedar pertanyaan, apakah kita termasuk dalam kriteria orang-orang beriman tsb? atau baru sebatas status seperti yang tertera dalam kolom KTP? Mari kita reungkan, smg berguna...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar