![]() |
Masih inget ketika rame-rame isu
penghapusan status agama di KTP sewaktu kampanye pilpres 2014 oleh tim sukses
salah satu capres? Isu itu entah sengaja atau tidak sengaja dilemparkan ke
permukaan dengan alasan kolom agama di KTP tidak penting (tdk penting dalam
administrasi). Seperti sudah menjadi sunatulloh, mengenai isu tsb, maka ada
pihak yang pro dan ada juga yang kontra, bagi kebanyakan yang pro, mereka
berpendapat bahwa memang kegiatan keagamaan itu bagian dari individu masyarakat
masing-masing, hak asasi manusia setiap individu-individu, sehingga seseorang dalam
menjalankan kegiatan keagamaannya, negara tidak boleh mengintervensi, turut
campur, dsb. Bagi yang pro juga ada yang berpendapat, memang benar bahwa kolom
agama tidak penting dalam urusan administrasi kenegaraan, misalnya saja
mendaftar sekolah, mendaftar kerja, membuat sim, membuat passport, pengurusan
akta jual beli properti, kegiatan perbankan dsb, pencatutan status agama
seseorang tidaklah penting di sana.
Namun demikian bagi yang kontra
juga tidak juga kalah pendapat terhadap meraka yang pro, penghapusan kolom
agama pada KTP akan berdampak sosial besar pada kegiatan kemasyarakatan,
kekacauan/kebingungan di masayarakat nantinya. Penghapusan kolom agama ini akan
mempersulit masyarakat misalnya saja ketika seseorang itu meninggal. Sudah
menjadi budaya masyarakat indonesia yang religius, bahwa apabila ada seorang
warga yang meninggal di kampungnya, beberapa warga yang lain akan ikut
mengurusinya sesuai dengan status agama si mayit tsb. Apabila ia beragama
Islam, maka masyarakat setempat akan mengurus si mayit tersebut dengan cara
Islam seperti memandikan, menyucikan, mengkafani, dan menguburkan serta
mendoakan dengan cara-cara Islam. Demikian juga apabila si mayit tsb beragama
non Islam, maka biasanya masyarakat setempat juga akan memperlakukan si mayit
atau keluarga yang ditinggal tsb dgn cara-cara non Islam, misalnya saja kremasi
bagi orang nasrani atau pembakaran bagi orang hindu, dsb. Nah apabila status
agama si mayit tsb tidak diketahui dengan pasti, maka bagaimana? Tentu ini akan
mebingungkan, apakah si mayit mau di perlakukan secara Islam, dikremasi,
dibakar, atau bagaimana? sedangkan tanggung jawab perlakuan seorang warga yang
meninggal itu sendiri menjadi kewajiban bagi warganya/masyarakat yang masih
hidup! Bagi yang kontra juga ada yang berpendapat bahwa penghapusan kolom agama
di KTP akan berdampak pada masyarakat nantinya, misalkan saja dalam pengurusan
pernikahan, bisa terjadi banyaknya penipuan status agama salah satu mempelai untuk kepentingan tertentu yang tidak diinginkan. Tentu saja seperti ini juga bisa
saja ini berdampak sosial pada kehidupan kemasyarakatan nantinya, dan msh
banyak pendapat-pendapat mereka yang tidak terkover disini.. :(
Bagi ane sih, status kolom agama
di KTP memang ngak penting, tp banyak
juga manfaatnya. Jadi tentang isu penghapusan kolom agama di KTP, ane kok
berpendapat, janganlah memancing onar, memancinglah ikan... nanti kalu dapet
ikannya digoreng untuk lauk makan n dibagi-bagikan pada tetangan atau teman
kiri-kanan rumah :).
Lho kok? lha iya tho, bukankah kita semuanya ini ingin terbebas dari suatu
masalah, tp ini kok malah membuat suatu masalah? Hayo ngaku, sing wis mlaku
apik, mbok wis jarne mlaku rasah diusrek-usrek... hehe. Waduh,...malah lali, ngomong opo to iki, ngalor
ngidul mlenceng dari judulnya L,
“Islam, KTP dan Mu’min”.
Sik-sik.... next, terusane tentang opo
yo? Oyo, ttg mu’min belum dibahas! Apasih mu’min itu dan siapakan mereka itu? mengenai
ciri-ciri seorang mu’min ini baik untuk diketahui, sehingga kita beragama tidak sekedar hanya statusnya saja seperti yang tercantum di kolom KTP. Sebagai insan dengan
status beragama, prilaku, akhlak, langkah bahkan nafas kita dalam kehidupan
sehari-hari semestinya bisa mencerminkan dari status agama yang kita anut
seperti yang tertera di kolom status KTP tsb. Dan akhirnya kita (jiwa-raga)
bisa benar-benar beragama, bukan KTPnya saja yang beragama (cuma identitas)
hehe..
Orang yang beragama Islam
(seorang muslim) belum tentu ia
beriman, akan tetapi orang yang beriman (mu’min)
sudah tentu ia seorang muslim. Koq bisa begitu? Ada banyak keterangan dan
pendapat mengenai ciri-ciri seorang mu’min tsb. Bahkan di dalam al Qur’an Alloh
subhanahu wa ta’ala (SWT) banyak
menyebut secara khusus terhadap orang-orang yang beriman ini, seperti “ Ya ayyuhallazina aamanu.... “ , “Qod aflahal mu’minuun...” dsb. Namun
demikian ciri khusus mengenai seorang mu’min ini telah Alloh Subhanahu wa Ta’ala [Yang Maha Suci lagi
Maha Tinggi (SWT)] jelaskan dalam firmannya di surah At Taubah, surah ke-9 di dalam Al Qur’an tepatnya ayat 112. Pada ayat ini disebutkan mengenai
tanda-tanda seorang mu’min tsb memiliki tujuh ciri. Ketujuh ciri tersebut
antara lain adalah, mereka itu adalah 1. Mereka itu orang-orang yang bertaubat ,
2. Beribadah, 3. Memuji Tuhannya, 4. Berpuasa, 5. Ruku' dan sujud, 6. Menyuruh berbuat
ma'ruf dan mencegah berbuat munkar serta, 7. Memelihara hukum-hukum Allah SWT.
التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ
السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدُونَ الْآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللَّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Terjemahan Indonesianya:
Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat,
yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku', yang sujud, yang
menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara
hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu. (At Taubah:112)
1. Bertaubat (at-taaibuuna)
Orang-orang yang beriman adalah
mereka yang bertaubat. Bertaubat dari perbuatan kemusyrikan, kemunafikan atau
kedhzoliman yang mungkin ia lakukan. Karena manusia itu tidak terlepas dari
kesalahan, baik itu tidak disengaja maupun disengaja, kesalahan pada diri
sendiri, orang lain atau saudara, maka orang mukmin itu banyak melakukan
istighfar. Selalu minta ampun setiap kali melakukan kesalahan, menyesali
perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Itu mengapa orang beriman itu
sejalan antara perkataan dan perbuatannya, tidak cukup berjanji untuk tidak
akan mengulangi lagi tetapi dikemudian hari diulangi lagi, seperti taubat
“Tomat” (hari ini taubat kemudian lain hari kuMAT lagi).
2. Beribadah (al-‘aabiduuna)
Ciri orang beriman yang kedua
adalah mereka itu beribadah kepada Allah swt dengan ikhlas. Beribadah untuk
mencapai ridha-Nya, bukan karena ingin pujian, malu dilihat atau takut dicela
karena orang lain (gengsi) atau bukan pula karena terpaksa. Beribadah sesuai
tuntunan Alloh SWT dan Rosulnya serta Ijma’ para Ulama. Ini mengapa orang
beriman dalam kehidupan sehari-harinya banyak disibukkan dengan kebaikan dan amal
saleh.
3. Memuji Allah swt (al-haamiduuna)
Orang beriman itu banyak memuji
Allah SWT baik dalam keadaan suka maupun duka, baik dalam keadaan lapang maupun
sempit. Barsyukur baik dengan lisannya (mengucap Alhamdulillah) dan juga
bersyukur dengan perbuatannya. Bagi orang mukmin tidak ada yang buruk melainkan
semuanya baik. Ketika mendapat nikmat dia bersyukur, sehingga dengan syukurnya
itu Allah swt akan menambah nikmatnya lagi; La
in syakartum laaziidannakum (Ibrahim 7), kemudian ketika mendapat musibah,
ujian/cobaan dia bersabar, sehingga dengan sabarnya itu akan terhapus dosa-dosa kecilnya dan bertambah
keimannya.
4. Berpuasa (as-saaihuuna)
Orang beriman menjalankan ibadah
puasa, baik ibadah puasa yang wajib di bulan Ramadhan atau puasa sunah di luar bulan
Ramadhan. Berpuasa ini sebagai pembuktian diri seorang mukmin kepada Alloh SWT
dan juga untuk mengikuti tuntunan Rosululloh SAW.
5. Ruku’ dan Sujud (ar-raaki’uuna)
Maksud ruku’ dan sujud adalah
orang mu’min itu mereka mendirikan dan menegakkan shalat. Mereka senantiasa
menjaga sholatnya, khususnya sholat 5 waktu (magrib, isa, subuh, zuhur, asar)
di masjid untuk para mukminin, dan dirumah untuk para mu’minat. Walaupun sudah mengerjakan sholat 5 waktunya,
tidak jarang orang mu’min menambah rukuk dan sujud mereka dalam sholat-sholat
sunah.
6. Menyuruh pada yang Ma’ruf dan mencegah
perbuatan Mungkar (al-amiruuna bilma’rufi
wannahuuna ‘anilmungkari)
Hal ini diwujudkan dengan da’wah,
baik melalui forum kajian maupun secara personal, baik melalui lisan maupun
tulisan. Dengan da’wah Rasulullah saw merubah peradaban jahiliyah (kebodohan)
menjadi peradaban Islam yang gemilang. Pahala da’wah juga akan tetap mengalir
meskipun mereka telah meninggal, selama yang diberikan nasehat mengamalkannya.
7. Memelihara Hukum-hukum Allah
swt (al-haafizuuna lihuduudillaah)
Hukum (syari’at) Allah swt tidak
hanya terkait dengan ibadah pribadi (mahdhah) saja, seperti: shalat, puasa,
zakat dan haji, tetapi juga mencakup urusan mu’amalah (sosial kemasyarakatan)
seperti: politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan peradilan. Sebagai pribadi
kita bisa saja menjadi mukmin dengan menjalankan ibadah mahdhah. Bagi seorang penguasa
tidak cukup menjalankan ibadah mahdhah saja, ketika memegang kekuasaan dan
mempunyai kewenangan untuk memelihara/menjalankan syari’at (aturan-aturan) Allah
swt. Apabila penguasa dalam melaksanakan kekuasaannya itu tetapi menyimpang
dari syariat Alloh, maka penguasa seperti ini tidaklah pantas menyandang
predikat mukmin. Barangsiapa yang tidak
memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah
orang-orang yang kafir (al-Maidah 44).
Sebagai penutup, sekedar pertanyaan, apakah kita termasuk dalam kriteria orang-orang beriman tsb? atau baru sebatas status seperti yang tertera dalam kolom KTP? Mari kita reungkan, smg berguna...
Sebagai penutup, sekedar pertanyaan, apakah kita termasuk dalam kriteria orang-orang beriman tsb? atau baru sebatas status seperti yang tertera dalam kolom KTP? Mari kita reungkan, smg berguna...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar